TERAS GORONTALO - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2021 akan wajib menggunakan sistem CAT dari BKN.
Penggunaan sistem CAT menjadi hal wajib pada SKB, itu baik instansi pusat maupun daerah.
Instansi pusat dapat menambahkan SKB tambahan minimal satu jenis atau bentuk tes lain, setelah mendapat persetujuan menteri.
Sementara instansi daerah, untuk jabatan yang sifatnya membutuhkan keahlian khusus, dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak satu jenis tes lain, namun tidak berupa tes wawancara.
Hal terkait tes SKB menggunakan CAT ini sebagaimana dilansir terasgorontalo.com dari Instagram @ayocpns, pada Selasa, 2 November 2021.
Nah, jika kalian lolos pada tahap SKD, maka wajib mempersiapkan diri untuk menghadapi SKB yang akan segera dilaksanakan oleh BKN.
Baca Juga: 9 Materi SKB CPNS 2021 yang Wajib Kamu Catat!
Salah satunya yakni mengetahui bobot nilai pada SKB lewat sistem CAT agar kalian sudah bisa mengetahui dan mempersiapakan diri dengan matang.