Teras Gorontalo – Tes uji emisi menjadi hal yang penting, meningat hal ini untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan.
Untuk mengetahui apakah kendaraan anda pernah melakukan uji emisi atau belum, Pemprov DKI sudah menyediakan aplikasi E-Uji Emisi.
Aplikasi E-Uji Emisi ini berguna untuk mengecek kendaraan anda apakah pernah melakukan uji emisi atau belum.
Baca Juga: Berhadiah Rp60 Juta, Yuk Ikuti Halal Vlog Competition, Segera Lihat Sini Persyaratannya
Aplikasi tersebut sudah dapat di download melalui Google Play Store handphone Android.
Dilansir TerasGorontalo dari Instagram indonesiabaik.id, berikut ini cara menggunakan aplikasi E-Uji Emisi:
1. Download aplikasi “E-Uji Emisi” di PlayStore
2. Buka dan Tidak perlu akun atau login
3. Pilih “Sejarah Uji Emisi” untuk mengetahui apakah pernah melakukan uji emisi atau belum
4. Masukan pelat nomor kendaraan yang dimiliki