TERAS GORONTALO – Sebanyak 252 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 akan didiskualifikasi.
Ratusan CPNS tersebut didiskualifikasi akibat bermain mata dengan oknum Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai rekam jejak digitalnya.
Alhasil, 252 CPNS yang akan didiskualifikasi tentu saja tidak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan ada 252 CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang curang saat mengikuti proses seleksi.
Untuk itu, Tjahjo Kumolo menegaskan, 252 CPNS ini akan didiskualifikasi dan tidak akan diangkat menjadi PNS.
Hal itu disampaikan Tjahjo Kumolo saat hadir dalam Seminar Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Butir Komitmen Kepala Daerah yang digelar secara virtual, Rabu, 1 Desember 2021.
Baca Juga: Viral, Oknum Berseragam Polisi Minta Durian Sebagai Ganti Tilang
"Mohon maaf saya tegas yang 252 ini langsung didiskualifikasi nggak boleh jadi PNS," kata dia, sebagaimana dilansir TerasGorontalo dri PikiranRakyat.