252 CPNS Gagal Jadi Abdi Negara, Ada Apa?

- 2 Desember 2021, 00:01 WIB
ilustrasi peserta CPNS
ilustrasi peserta CPNS /Instagram.com/@cpnsindonesia.id

TERAS GORONTALO – Sebanyak 252 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipastikan akan didiskualifikasi dan tidak akan diangkat menjadi abdi negara. 

Baca Juga: Berharap Kepada Manusia Merupakan Cara Menyakiti Hati Dengan Sengaja, Berikut Penjelasan Habib Husein Jafar Al

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, 252 CPNS curang saat mengikuti proses seleksi. 

 

Bahkan, calon abdi negara ini bermain dengan oknum BKN. Selain itu, mereka diketahui dari rekam jejak digitalnya. 

Baca Juga: 4 Wakil Indonesia Mengalami Nasib Berbeda di Laga Perdana BWF Word Tour Finals 2021

Hal itu disampaikan Tjahjo Kumolo saat hadir dalam Seminar Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Butir Komitmen Kepala Daerah yang digelar secara virtual, Rabu, 1 Desember 2021.

 

"Mohon maaf saya tegas yang 252 ini langsung didiskualifikasi nggak boleh jadi PNS," katanya, dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran-Rakyat.com. 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah