Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalender 2022

- 1 Januari 2022, 20:49 WIB
Kalender 2022
Kalender 2022 /Freepik.com/Kalender 2022//

17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 bertujuan untuk menjadi bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.

Baca Juga: Prostitusi Artis! Cassandra Angelie Pasang Tarif Rp30 Juta Sekali Main

Selain itu juga sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja.

Dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, pemerintah memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dalam penetapan SKB Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara Kemenpan RB akan menyiapkan peraturan mengenai cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara.***

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Karawang Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah