Selain itu, vaksin yang diberikan pun sesuai dengan yang datang. Kalaupun ada sisa, kata Irjen Nico, harusnya vaksin tersebut didaftarkan kembali.
"Oknum ini menggunakan kesempatan untuk dirinya supaya seolah-olah semuanya sudah tervaksin. Orang-orang ini saat kami cek memang sudah divaksin," ucap dia.
Modus operandi yang digunakan sindikat tersebut adalah sisa-sisa vaksin yang ada dikumpulkan, kemudian pelaku menjual kepada orang yang membutuhkan sehingga seolah-olah itu adalah vaksin booster.
"Orang-orang itu dikelabui bahwa yang bersangkutan petugas resmi dan vaksin booster. Namun yang bersangkutan meminta uang," katanya.
"Yang pasti yang bersangkutan akan diproses," tambah mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu.
Dia meminta semua pihak bersabar karena kepolisian tengah bekerja menyelidiki dugaan kasus tersebut.
"Yang jelas pelaku telah mencuri vaksin yang harusnya diperuntukkan buat orang untuk dirinya sendiri," tutur perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1992 tersebut.***