Kecurangan di 9 Tilok Mandiri Seleksi CPNS 2021 Disorot

- 22 Januari 2022, 15:59 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS
Ilustrasi seleksi CPNS /Sumber/Cirebon.pikiran-rakyat.com/

TERAS GORONTALO - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menyesalkan adanya kecurangan yang terjadi di 9 titik lokasi (Tilok) mandiri dalam penyelenggaraan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Ada laporan yang beredar di media dan masyarakat, ada 225 peserta yang melakukan kecurangan dalam seleksi CPNS 2021.

“Saya merasa prihatin melihat kondisi dari pada penyelenggaraan seleksi CPNS 2021, sangat disesalkan dan disayangkan kecurangan bisa terjadi. Seperti yang sering saya katakan, nilai dari pada kejujuran belum menjadi (nilai) yang universal belum diberlakukan di tanah air. Kecurangan selalu mencari-cari tempat untuk terus berulang, modus yang dilakukan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab,” katanya usai memimpin Panja Pengawasan Seleksi CPNS 2021 Komisi II DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Januari 2022 seperti dilansir TerasGorontalo.com di laman dpr.go.id yang tayang Jumat 21 Januari 2022.

Baca Juga: Pria Arab Saudi Dilarang Menikahi Wanita Asal 4 Negara Ini

9 Tilok mandiri yang terindikasi kecurangan yakni berada di Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Buol (Aula BKPSDM Buol), Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Enrekang (Aula Kantor Bupati Enrekang),Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Mamuju (Gedung PKK Provinsi Sulawesi Barat), Tilok Mandiri BKN Lampung (Aula Makorem 043 Garuda Hitam), dan Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Mamasa (Aula SMKN 1 Mamasa).

Kemudian Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Ruang Pola Kantor Bupati Sidenreng Rappang), Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Luwu (Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu), Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Gedung Baruga Buton Selatan), Tilok Mandiri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi selatan (Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar).

Selain itu Komisi II DPR RI menilai kecurangan yang dilakukan oleh 225 peserta CPNS saat mengikuti test seleksi kemampuan dasar pada tahun 2021 lalu sangat disesalkan, mengingat jumlahnya yang tidak kecil.

Baca Juga: Predator Seks Oknum Guru Tari Jaranan Setubuhi 7 Murid

Menyikapi persoalan tersebut, Komisi II DPR RI mengharapkan adanya perlindungan semacam keamanan dari sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan seperti sembilan titik lokasi tersebut, sehingga ke depannya tidak lagi adanya kecurangan.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah