TERAS GORONTALO - Bantuan pemerintah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya pemilik warung, pedagang kaki lima (PKL) dan nelayan siap disalurkan.
Bantuan pemerintah kuartal pertama 2022 ini akan disalurkan kepada 2,76 juta pelaku usaha di 212 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang masuk target pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2022.
Nantinya pelaku usah masing-masing akan memperoleh BLT Rp600 ribu.
"Bantuan pedagang warung dan pedagang kaki lima akan kita salurkan kembali melalui TNI dan Polri," terang Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta dikutip TerasGorontalo.com dari PMJNEWS, Selasa 8 Februari 2022.
Baca Juga: Marc Marquez Unggah Foto di Lombok, Instagramnya Banjir Komentar Kaum Hawa
Penerima bantuan ini dibagi dalam dua kelompok, yakni untuk 1 juta PKL atau pemilik warung dan untuk 1,76 juta nelayan penduduk miskin ekstrem.
Selanjutnya, pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor perumahan selama 9 bulan di tahun ini akan dilanjutkan oleh pemerintah.
Insentif 50 persen ditawarkan untuk rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual maksimum Rp2 miliar.
Kemudian, 25 persen untuk rumah tapak atau rumah susun dengan harga Rp2 miliar Rp5 miliar.