MUI Keluarkan Sertifikasi Halal Vaksin Merah Putih Made In Indonesia

- 12 Februari 2022, 04:20 WIB
Gedung Majelis Ulama Indonesia. (Foto: PMJ News/MUI).
Gedung Majelis Ulama Indonesia. (Foto: PMJ News/MUI). /

TERAS GORONTALO – MUI (Majelis Ulama Indonesia) keluarkan sertifikasi halal kepada Vaksin Merah Putih.

Vaksin Merah Putih ini dikeluarkan melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) murni made in Indonesia.

Vaksin Merah Putih ini tengah dikembangkan oleh tim peneliti Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceutical.

"Vaksin Merah Putih hukumnya suci dan halal," tegas Komisi MUI Bidang Fatwa Asrorun Nia'm Sholeh dalam keterangannya, Jumat 11 Februari 2022, yang dilansir PMJnews.

Asrorun Nia'm Sholeh, Vaksin Merah Putih mendapatkan ketetapan halal dalam pada sidang komisi Fatwa MUI yang digelar pada Senin 7 Februari 2022 dan berlaku sampai 6 Februari 2026.

Sementara itu, Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati menjelasakan, proses pendaftaran Vaksin Merah Putih untuk uji dan sertifikasi halal bermula pada 14 Januari 2022.

Baca Juga: Wejangan Soekarno yang Membekas Hingga Sekarang

"Kami memeriksa administratif hingga audit langsung di bulan yang sama, sampai pada 7 Februari 2022 menetapkan kehalalannya," Muti Arintawati.

Di sisi lain, Ketua Peneliti Vaksin Merah Putih dari Universitas Airlangga Fedik Abdul Rantam menyebut, untuk sampai ke tahap sertifikasi halal ini, mereka mendapatkan tiga kali bimbingan dari LPPOM MUI.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah