Tegaskan Tidak Ada Kata Haram, Ustadz Khalid Basalamah Akhirnya Klarifikasi Soal Potongan Video Tanya Wayang

- 15 Februari 2022, 05:41 WIB
Ustadz Khalid Basalamah klarifikasi tentang masalah wayang.
Ustadz Khalid Basalamah klarifikasi tentang masalah wayang. /Tangkap layar YouTube Khalid Basalamah Official/

TERS GORONTALO – Ustadz Khalid Basalamah akhirnya memberikan klarifikasi terkait potongan video yang lagi viral, soal pertanyaan dari salah satu jemaah tentang masalah wayang yang ditanyakan kepada dirinya beberapa tahun lalu di Mesjid Blok M di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, dalam potongan video tersebut menunjukkan Khalid Basalamah sedang menjawab pertanyaan dari salah seorang jemaah yang mempertanyakan apakah wayang itu dilarang, dan bagaimana taubat dalang?

Jawaban Khalid Basalamah tentang masalah wayang dalam padangannya menurut Islam dalam potongan video yang lagi viral itu, kemudian menimbulkan berbagai macam tanggapan termasuk dari para budayawan.

Baca Juga: Menakar Kekuatan Master Limbad vs Ronny Iblis, Siapa Yang Menang?

Sebelum menimbulkan persepi bermacam-macam lebih jauh terkait potongan video itu, Khalid Basalamah akhirnya memberikan klarifikasi melalui kanal YouTube Khalid Basalamah Official dalam postingannya pada Senin, 14 Februari 2022.

“Teman-teman, video ini kami buat untuk klarifikasi sekaligus permohonan maaf tentunya atas potongan pertanyaan yang diajukan oleh salah satu jemaah beberapa tahun lalu di mesjid Blok M di Jakarta, dan sekaligus jawaban kami tentang masalah wayang,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Melalui kanal YouTube tersebut, Khalid Basamalah kemudian memberikan klarifikasi dengan cara membaginya dalam 3 bagian.

“Saya akan coba klaifikasi jawaban kami. Saya coba bagi menjadi 3 bagian, saudaraku seiman dan juga sebangsa dan setanah air,” kata Khalid Basalamah.

Baca Juga: Hukum Bersetubuh dan Menikah dengan Hewan Menurut Ustad Khalid Basalamah. Ustadz Khalid : Laknatullah

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Youtube Khalid Basalamah Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x