PPATK Blokir Rekening Sejumlah Crazy Rich Terlibat Investasi Binary Option

- 23 Februari 2022, 16:54 WIB
Ilustrasi Diduga Aliran Dana PPATK Blokir Aliran Dana ke Afiliator dan Crazy Rich terkait investasi bodong binary option
Ilustrasi Diduga Aliran Dana PPATK Blokir Aliran Dana ke Afiliator dan Crazy Rich terkait investasi bodong binary option / energepic.com/Pexels

TERAS GORONTALO – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) blokir sejumlah rekening Crazy Rich yang terlibat investasi binary option.

Hal tersebut dilakukan oleh PPATK yang blokir rekening sejumlah Crazy Rich, karena diduga terlibat trading illegal, seperti robot trading atau binary option.

Sebelumnya, PPATK sudah melakukan pemantauan aliran dana dari investor termasuk sejumlah Crazy Rich dan telah blokir rekening mereka. Karena diduga terlibat investasi binary option.

Langkah PPATK blokir rekening sejumlah Crazy Rich karena sesuai dengan tugas dan fungsi dari instansi itu. Lantaran diduga terlibat investasi binary option.

Baca Juga: Kisah Pilu Veni Nardianto, Anak Penjual Tahu Keliling yang Lolos Akpol

"Pertimbangan PPATK dalam melakukan langkah tersebut antara lain karena adanya laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dari Penyedia Jasa Keuangan serta sejumlah ketidakwajaran profiling," jelas Kepala PPATK Ivan Yustiavanda dilansir Teras Gorontalo dari PMJnews, Rabu 23 Februari 2022.

Menurut Ivan Yustiavanda, lembaga tersebut mempunyai kewenangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja. Setelahnya, dilakukan koordinasi dan melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait investasi yang diduga bodong.

"Terkait ketidakwajaran profiling, di mana dalam waktu singkat dan tanpa diketahui usahanya seseorang tiba-tiba memiliki harta yang cukup besar. Namun, tidak sesuai dengan penghasilan profesinya atau bahkan tidak diketahui profesinya secara jelas," tutur Ivan Yustiavanda.

Baca Juga: Terbukti Manjur, Obat Ini Bisa Redakan Sakit Gigi, Tanpa Menggunakan Resep Dokter

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x