Inilah Usulan dan Wacana 5 Calon Provinsi Baru di Pulau Kalimantan

- 1 Maret 2022, 17:49 WIB
Inilah Usulan dan Wacana 5 Calon Provinsi Baru di Pulau Kalimantan
Inilah Usulan dan Wacana 5 Calon Provinsi Baru di Pulau Kalimantan /tangkap layar YouTube Data

 

TERAS GORONTALO - Pulau Kalimantan yang disebut Borneo oleh dunia internasional adalah pulau terbesar ketiga di dunia. Pulau Kalimantan dibagi menjadi 3, wilayah Indonesia 73 persen, Malaysia 26 persen, dan Brunei Darussalam 1 persen.

Saat ini di Pulau Kalimantan terdapat 5 Provinsi, namun pada awal kemerdekaan tahun 1945 hanya terdapat satu Provinsi yaitu Provinsi Borneo.

Borneo dipecah menjadi 3, di antaranya Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Selatan, dan Provinsi Kalimantan Timur. 

Baca Juga: Baiknya Dihindari, Inilah 8 Ciri Wanita yang Memiliki Sifat Munafik dalam Islam

Setahun kemudian, Provinsi Kalimantan Tengah dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Selatan, dan yang terakhir yaitu Provinsi Kalimantan Utara dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Timur yang sekaligus menjadi Provinsi termuda hingga saat ini.

Namun sebenarnya selain Provinsi Kalimantan Utara yang berhasil dimekarkan pada tahun 2012, ada beberapa usulan wacana pembentukan Provinsi yang belum terealisasi sampai saat ini.

Berikut ini 5 usulan dan wacana pembentukan Provinsi baru di Pulau Kalimantan, dilansir Teras Gorontalo dari Channel YouTube data, Selasa 1 Maret 2022.

 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x