Kembali Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat Daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022

- 8 Maret 2022, 15:50 WIB
Syarat dan jadwal daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022.
Syarat dan jadwal daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022. /Dok. Kemdikbud
 
TERAS GORONTALO - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022 resmi dibuka kembali.

Untuk diketahui, KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah.

KIP Kuliah untuk siswa dengan prestasi akademik tinggi namun terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan.

Perlu diketahui, bantuan ini tidak hanya ditujukan untuk siswa yang mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tapi juga untuk mencakup Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Politeknik Negeri.

Baca Juga: Cuitan Pedas Susno Duadji di Twitter Soal Wacana Pemilu 2024 Diundur, Begini Isinya

Dikutip dari PikiranRakyat, berikut ini syarat daftar KIP Kuliah 2022 bagi siswa-siswi yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman itjen.Kemdikbud

Masa pendaftaran KIP Kuliah 2022 telah dibuka sejak 2 Februari hingga 31 Oktober 2022.

Apabila berhasil melakukan pendaftaran dan menjadi salah satu penerima KIP Kuliah 2022, kalian akan mendapat beasiswa dengan nominal yang disesuaikan per masing-masing wilayah.

Inilah syarat untuk menjadi peserta KIP Kuliah 2022 kalian wajib mengikuti prosedur persyaratan berikut ini.

Baca Juga: Sindir Wacana Pemilu 2024 Diundur, Rizal Ramli: ‘Gimana ya kok ada yang ndak kenyang2’

1.Penerima KIP Kuliah adalah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah