TERAS GORONTALO- Presiden Jokowi mengeluarkan imbauan terkait perayaan halal bi halal setelah idul fitri 2022.
Imbauan yang dikeluarkan Presiden Jokowi itu adalah larangan makan minum pada perayaan halal bi halalm
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi melalui Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto selepas menghadiri ratas evaluasi PPKM dengan Presiden Jokowi pada Senin, 18 April 2022.
Baca Juga: Jarang Tersorot, Inilah Perjalanan Cinta Tangmo Nida dan Mantan Suami Tono Pakin yang Mengharukan
Airlangga menjelaskan, ketentuan terkait kegiatan halal bi halal Lebaran 2022 diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Bapak Presiden memberikan catatan terkait berbagai kegiatan menjelang halal bi halal nanti. Tentunya kegiatan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri," katanya dikutip dari Antara pada Senin, 18 April 2022.
Dia mengungkapkan, pemerintah mengimbau agar kegiatan halal bi halal tidak dilakukan dengan kegiatan makan dan minum.
Baca Juga: Hidup Normal! Sand Mengaku Lelah dan Tak Khawatir dengan Kasus Tangmo Nida. Lepas Tanggung Jawab?
Kendati demikian, masyarakat diminta untuk taat protokol kesehatan jika makanan dan minuman tetap disediakan.