Presiden Jokowi Resmi Hentikan Ekspor Minyak ke Luar Negeri, Setelah Mafia Ditangkap Kejaksaan?

- 22 April 2022, 20:24 WIB
 Presiden Jokowi Resmi Hentikan Ekspor Minyak ke Luar Negeri, Setelah Mafia Ditangkap Kejaksaan?
Presiden Jokowi Resmi Hentikan Ekspor Minyak ke Luar Negeri, Setelah Mafia Ditangkap Kejaksaan? //Tangkap Layar/Youtube/Sekretariat Presiden

TERAS GORONTALO- Kelangkaan minyak goreng di Indonesia membuat pemerintah mengambil tindakan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil tindakan dengan menghentikan ekspor minyak goreng ke luar negeri.

Tak hanya minya goreng yang dihentikan aktifitas ekspor, Presiden Jokowi juga melarang bahan bakunya atau crude palm oil (CPO) ke luar negeri.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, Keputusan tersebut ditetapkan setelah Jokowi memimpin rapat terbatas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, terutama minyak goreng.

Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru Wajib PCR? Begini Penjelasan Kemenkes RI

Adapun larangan ekspor minyak goreng ini berlaku mulai Kamis, 28 April 2022.

"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," kata Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 22 April 2022.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," sambungnya lagi.

Baca Juga: 7 Weton Ini Bisa Kaya Mendadak Seperti Artis Thailand Sukses Tangmo Nida Menurut Kitab Primbon Jawa

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah