Ganjil Genap Jakarta, Catat 13 Kawasan yang Mulai Diberlakukan Dirlantas Hari ini Senin 9 Mei 2022

- 9 Mei 2022, 16:22 WIB
Ganjil Genap Jakarta, Catat 13 Kawasan yang Mulai Diberlakukan Dirlantas Hari ini Senin 9 Mei 2022
Ganjil Genap Jakarta, Catat 13 Kawasan yang Mulai Diberlakukan Dirlantas Hari ini Senin 9 Mei 2022 /Foto @PMJNews.com

TERAS GORONTALO - Ganjil Genap Jakarta mulai diberlakukan hari ini Senin 9 Mei 2022 oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo, Ganjil Genap Jakarta tersebut dilakukan usai lebaran Idul Fitri 2022.

Libur lebaran Idul Fitri 2022 saat ini telah usai, maka dari itu Dirlantas Polda Metro Jaya memberlakukan Ganjil Genap Jakarta di 13 kawasan di Jakarta Senin 9 Mei 2022.

Baca Juga: Viral, WhatsApp Web Sulit Diakses? Ini 5 Cara Mengatasinya

Aktivitas masyarakat saat ini mulai berjalan seperti biasa usai libur lebaran Idul Fitri 2022, dan Ganjil Genap Jakarta telah diberlakukan.

"Ganjil Genap Jakarta dalam kota mulai berlaku seperti biasa. Bersamaan dengan berakhirnya libur nasional dalam rangka lebaran Idul Fitri 2022," ungkap Kombes Pol Sambodo Purnomo, Senin 9 Mei 2022 dikutip Teras Gorontalo dari PMJNews.com.

Menurut Sambodo Purnomo, kebijakan Ganjil Genap Jakarta ini berlaku selama dua sesi, pertama pada pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan dilanjutkan sesi kedua pukul 16.00-21.00 WIB.

Baca Juga: Cerita Mike Tyson Gagalkan Karir Tinju Marvis Frazier, Benarkah Gegar Otak dan Langsung Pensiun Muda?

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan sementara kebijakan Ganjil Genap Jakarta atau (gage) di kawasan DKI Jakarta. 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x