Pasca Covid-19, Transisi Pandemi ke Endemi, Indonesia Izinkan Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka

- 18 Mei 2022, 13:25 WIB
Pasca Covid-19, Transisi Pandemi ke Endemi, Indonesia Izinkan Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka
Pasca Covid-19, Transisi Pandemi ke Endemi, Indonesia Izinkan Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka / Unsplash/Robert Norton

TERAS GORONTALO - Transisi dari masa pandemi ke endemi, pemerintah Indonesia mulai longgarkan aturan pembatasan terkait pencegahan pandemi Covid-19 dengan memperbolehkan masyarakat untuk tidak memakai masker di ruang terbuka.

Transisi pandemi ke endemi ini merupakan langkah awal untuk memulai hidup normal, pasca diguncang virus Covid-19 dengan diperbolehkan tidak memakai masker di ruang terbuka.

Izin untuk tidak memakai masker di runag terbuka ini, telah sesuai dengan kebijakan yang sebelumnya telah diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Adapun hal penting untuk mencapai tahapan yaitu adanya pemahaman masyarakat terkait dengan perilaku hidup sehat yang merupakan tanggung jawab masing-masing individu.

Baca Juga: Aksi Saling Tuntut Dalam Kasus Tangmo Nida, MP Tae Mongkolkit Siap Lapor Balik Gatick Sang Manager

Dikitip TerasGorontalo.com dari laman situs Kemenkes yang tayang 17 Mei 2022.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam jumpa pers yang dilaksanakan secara daring bersama Satgas Penanganan Covid-19  pada 17 Mei 2022 mengatakan, untuk belajar dari sejarah pandemi yang pernah terjadi di dunia, transisi menuju endemi

dilakukan saat masyarakat sudah mulai menyadari bagaimana caranya melakukan protokol kesehatan (Prokes) yang sehat pada diri dan keluarga.

Izin tidak memakai masker di ruang terbuka merupakan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi Covid-19 di dunia.

Berdasarkan pengamatan terhadap perkembangan Covid-19 di Indonesia dan global, masyarakat Indonesia dinilai sudah memiliki daya tahan terhadap varian baru.

Varian Covid-19 yang baru, saat ini lagi beredar di seluruh dunia, secara ilmiah dibuktikan melalui sero survey.

Namun di Indonesia, kasusnya cenderung cenderung menurun dan relatif lebih kecil untuk varian yang sama dibandingkan negara-negara lain seperti China, Taiwan, dan Amerika Serikat.

Namun untuk aturan tidak memakai masker di ruang terbuka,tentunya ada sejumlah pengecualian atau syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Kemudian untuk lansia yang memiliki penyakit bawaan, ibu hamil maupun anak yang belum di vaksin, dianggap sebagai populasi rentan serta mereka yang bergejala seperti batuk, pilek, dan demam.

Kelompok tersebut masih diwajibkan untuk memakai masker demi melindungi diri dari penularan.

Adapun yang bergejala batuk-batuk, bersin-bersin tetap menggunakan masker di ruang terbuka atau dalam kerumunan.

Tak hanya kelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, Pemerintah juga permudah aturan perjalanan dalam dan luar negeri.

Beruntung bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin lengkap, mereka tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan PCR atau antigen.

''Inilah dua keputusan penting yang merupakan langkah awal untuk transisi dari pandemi menjadi endemi,'' ucap Menkes Budi.

Apabila kondisi penularan kasus Covid-19 makin lama makin terkendali, kemudian pasien Covid-19 yang masuk dan dirawat di rumah sakit juga makin lama makin sedikit.

Ditambah dengan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan diri dan lingkungan sekitar semakin tinggi, maka pemerintah bisa melakukan relaksasi terkait aturan.

Selain diizinkan untuk tidak menggunakan masker pada ruang terbuka, kewajiban untuk menunjukkan hasil tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri juga dihilangkan.

Itu semua juga harus sesuai dengan syarat pemberlakuan yaitu telah selesai divaksin lengkap.

Adapun yang belum di vaksin, pemerintah masih mengharuskan untuk menyelesaikan dan ikut dalam program vaksinasi Covid-19 yang sebelumnya telah dicanangkan.

Pemerintah berharap upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya seperti protokol kesehatan, harus tetap dijalani karena sejatinya pandemi belum resmi dinyatakan berakhir oleh WHO meski Indonesia telah mengizinkan tidak menggunakan masker di ruang terbuka untuk masa transisi dari pandemi ke endemi.***

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah