TERAS GORONTALO – Terhitung mulai Jumat, 1 Juli 2022, setiap pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama jenis pertalite dan Solar di SPBU, wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.
PT. Pertamina Patra Niaga meluncurkan aplikasi MyPertamina ini dengan tujuan mendorong masyarakat untuk membeli BBM dengan transaksi nontunai.
Dikutip dari subsiditepat.mypertamina.id, berikut ini daftar kota yang diwajibkan untuk menggunakan aplikasi MyPertamina saat melakukan pembelian pertalite dan Solar:
1.Kota Manado
Baca Juga: Jual Minuman Alkohol, 12 Outlet Holywings Jakarta Ditutup, Netizen : Kok Baru Tahu?
2.Kota Bukit Tinggi
3.Kota Padang Panjang
4.Kab. Agam
5.Kab. Tanah Datar