Setelah Pertalite dan Solar, Sekarang Beli Gas LPG 3 Kg juga Harus Pakai MyPertamina

- 30 Juni 2022, 22:48 WIB
Setelah Pertalite dan Solar, Sekarang Beli Gas LPG 3 Kg juga Harus Pakai MyPertamina.
Setelah Pertalite dan Solar, Sekarang Beli Gas LPG 3 Kg juga Harus Pakai MyPertamina. /pertamina.com

TERAS GORONTALO – PT Pertamina Patra Niaga sepertinya tidak main-main dalam menetapkan aturan baru untuk pembelian segala jenis kebutuhan pokok bersubsidi.

Tidak hanya mengatur pembelian Pertalite dan Solar saja, namun pihak Pertamina juga akan memperketat pembelian tabung gas LPG bersubsidi dengan ukuran 3 kg.

Sama halnya dengan sistem pembelian BBM, para pelanggan diwajibkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu di aplikasi MyPertamina sebelum melakukan pembelian.

Dilansir oleh terasgorontalo.com dari channel YouTube OFFICIAL E2S, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran LPG 3 kg bersubsidi ini tepat sasaran.

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Bukti Kuitansi Presiden Soekarno Berhutang 400 Kilogram kepada Pengusaha Aceh?

“Untuk LPG sebenarnya sama, nanti kita akan meminta register, sama dengan MyPertamina,” ungkapnya dalam webinar virtual Generating Stakeholders Support for Achieving Effectiveness of Fuel and LPG Subsidi, Rabu 29 Juni 2022.

Dia juga menambahkan bahwa masyarakat tidak harus menggunakan aplikasi MyPertamina untuk mendaftar.

Akan tetapi pendaftaran dilakukan melalui web resmi dari MyPertamina ini.

“Jadi bukan harus pakai aplikasi MyPertamina, tetapi yang diwajibkan adalah meregister ke webnya,” ucap Ega, menambahkan.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Youtube OFFICIAL E2S


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x