Dilarang Mendekat, Gunung Anak Krakatau Meletus, Semburkan Abu Vulkanik

- 2 Juli 2022, 12:14 WIB
Dilarang Mendekat, Gunung Anak Krakatau Meletus, Semburkan Abu Vulkanik
Dilarang Mendekat, Gunung Anak Krakatau Meletus, Semburkan Abu Vulkanik /MAGMA Indonesia/Tangkapan Layar

Sejak 1930 pulau ini tidak lagi tergerus air laut dan dengan demikian menjadi pulau termuda di Indonesia yang terbentuk melalui aktivitas vulkanik.

Dimulai sejak 29 Juni 2018, aktivitas vulkanik di pulau ini mulai meningkat kembali, sehingga statusnya meningkat menjadi level II (Waspada).

Semua aktivitas manusia dilarang pada radius 3 Km dari titik puncak.

Memasuki tahun 2019, tercatat aktivitas letusan yang meskipun masih tinggi, namun semakin melemah.

Pada 5 Januari 2019 pukul 11:11 WIB terjadi lagi erupsi dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 1.500 m di atas puncak.

Setelah "beristirahat" selama sekitar satu bulan, Gunung Anak Krakatau kembali memperlihatkan aktivitasnya. Tercatat dua kali erupsi kecil pada dini hari tanggal 14 Februari dan siang hari 18 Februari 2019 dengan yang terakhir menghasilkan menara asap setinggi 500 m.

Baca Juga: Jadwal Malaysia Open 2022 Hari Ini: Semifinal Jonatan Christie Vs Viktor Axelsen Saksikan di Live Streaming

Terhitung sejak 25 Maret 2019, aras bahaya Gunung Anak Krakatau diturunkan ke aras 2 (waspada) karena aktivitas yang semakin menurun.

Namun demikian, pada tanggal 1 Mei dan beberapa hari berikutnya seismometer (yang telah dipasang kembali di pulau) mencatat aktivitas kegempaan vulkanik dari Gunung Anak Krakatau.

Setelah beberapa bulan tidak memperlihatkan gejala vulkanik tampak, mulai 22 Agustus 2019 PVMBG melaporkan aktivitas vulkanik berupa semburan kolom abu dan asap teramati kembali, meskipun tidak terlalu besar Ini diikuti dengan erupsi pada tanggal 24 September 2019[20] yang diikuti letupan pada 25 dan 30 September 2019, 27 Oktober 2019 dan 31 Desember 2019.

Halaman:

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: PRFM News Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah