Yang Masih Bingung Dengan Pangkat dan Jabatan di POLRI, Berikut Ulasanya

- 10 Juli 2022, 05:55 WIB
Urutan pangkat dan jabatan Polisi.
Urutan pangkat dan jabatan Polisi. /Tangkap layar YouTube Daftar Populer/

TERAS GORONTALO - Profesi atau pekerjaan yang paling banyak diminati bahkan idaman para calon mertua adalah Polisi.

Polisi adalah profesi yang paling banyak ditujuh orang-orang setelah lulus dari sekolah menengah atas.

Namun tak sedikit pula yang belum tau atau masih tabu dengan dunia kepolisian termasuk tingkatan pangkat dan jabatan.

Perihal jabatan dan pangkat dalam kepolisian masih banyak membuat orang bingung, apalagi dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia.

Baca Juga: Pengguna Avanza dan Xenia Bakal Dilarang Pakai BBM Bersubsidi Pertalite? Begini Penjelasan PT Pertamina dan BP

Ternyata kepangkatan TNI dan Polisi pernah disamakan hingga akhirnya berpisah di tahun 2009 sebagai bagian dari reformasi perubahan pangkat Polri.

Pangkat Polisi Indonesia

Dalam Peraturan Kepala Kepolisian Repulik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri, dijelaskan terkait dengan definisi pangkat.

Pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggungjawab dalam penugasan.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Youtube Daftar Populer


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah