Ini Syarat Penerima Prakerja Gelombang 36! Simak juga Cara Daftar dan Tips Agar Lolos Seleksi dan Verifikasi

- 12 Juli 2022, 15:39 WIB
Ini Syarat Penerima Prakerja Gelombang 36! Simak juga Cara Daftar dan Tips Agar Lolos Seleksi dan Verifikasi
Ini Syarat Penerima Prakerja Gelombang 36! Simak juga Cara Daftar dan Tips Agar Lolos Seleksi dan Verifikasi /Bryan Alex Tarore/Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 36 yang sudah dibuka pada Minggu 10 Juli 2022.

Beberapa syarat harus dipenuhi calon penerima saat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 36.

Dilansir Teras Gorontalo dari halaman resmi Prakerja.go.id, berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36.

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan agar lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 36:

1. Anda Harus Memenuhi Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja. 

Baca Juga: Cara Mendaftar Prakerja Gelombang 36? Berapa Besaran Bantuan? Kapan 36 Ditutup? Simak Penjelasannya Disini!

Berikut syaratnya:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal 18 tahun

- Tidak sedang melaksanakan pendidikan formal.

- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

- Bukan termasuk sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga bagi penerima Kartu Prakerja 

Baca Juga: Tips Lolos Pendaftaran Prakerja Gelombang 36, Hindari Kesalahan Ini Agar Lolos Verifikasi dan Dapatkan Bantuan

2. Saat mendaftar, gunakan email dan nomor handphone yang aktif.

3. Data yang digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja harus sesuai dengan Dukcapil.

4. Pastikan mengambil foto KTP langsung melalui kamera handphone.

5. Pastikan melakukan swafoto menggunakan kamera handphone saat verifikasi foto wajah.

- Gunakan pencahayaan yang cukup dan wajah harus terlihat dengan jelas.

- Wajah harus memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).

- Wajah harus memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 bagi yang belum memiliki akun:

1. Akses dashboard prakerja.go.id;

2. Masukkan email dan password, kemudian klik "Daftar";

3. Lakukan verifikasi melalui email;

4. Apabila pendaftaran berhasil, nantinya akan muncul email "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platform Kartu Prakerja";

5. Pada halaman Verifikasi KTP & KK, masukkan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik "Lanjut";

6. Setelah itu, lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda;

7. Sebelum mengunggah foto KTP, Anda perlu membaca dan memahami, agar proses verifikasi e-KTP;

8. Foto harus diambil langsung dari kamera handphone;

11. Kemudian lakukan verifikasi nomor HP;

12. Nantinya, Anda akan mendapatkan kode OTP melalui sms ke nomor HP;

13. Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode OTP dan kirim OTP;

14. Lalu isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan;

15. Apabila telah selesai, klik Oke;

16. Tahap selanjutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

17. Jika sudah siap, klik Mulai Tes;

18. Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili

18. Kemudian klik "Gabung Gelombang";

19. Nantinya, sistem akan menampilkan konfirmasi pilihan Gelombang Anda

20. Jika gelombang yang ditampilkan sudah sesuai, klik Gabung;

21. Setelah itu, sistem akan menampilkan pernyataan Persetujuan Prakerja. Untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui;

22. Pendaftaran berhasil dilakukan.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 yang Sudah Memiliki Akun

Apabila akun Kartu Prakerja Gelombang 36 sudah terverifikasi, Anda dapat melakukan proses berikut:

1. Akses laman prakerja.go.id;

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK;

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka;

6. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.

***

Editor: Gian Limbanadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah