Terlanjur Salah Memasukan Data Saat Mendaftar Kartu Prakerja? Begini Cara Mengatasinya

- 12 Juli 2022, 17:22 WIB
Terlanjur Salah Memasukan Data Saat Mendaftar Kartu Prakerja? Begini Cara Mengatasinya
Terlanjur Salah Memasukan Data Saat Mendaftar Kartu Prakerja? Begini Cara Mengatasinya /Bryan Alex Tarore/Teras Gorontalo/

Baca Juga: One Piece Movie Red Sudah Rilis Jadwal Tayang Global, Untuk Indonesia Cek Disini

Adapun total besaran bantuan yang akan diterima peserta bernilai Rp 3.550.000 yang terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, dan insentif sebesar Rp 600.000 setelah menuntaskan pelatihan selama empat bulan.

Selain itu, ada pula insentif survei senilai Rp 150.000 untuk tiga kali survei, yang masing-masing sebesar Rp 50.000.

Syarat Penerima Bantuan Prakerja

Berikut syaratnya:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal 18 tahun

- Tidak sedang melaksanakan pendidikan formal.

- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

- Bukan termasuk sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah