Urutan Kepangkatan dalam Polri yang Tidak Diketahui Orang Awam, Antara Brigadir dan Bharada Mana Lebih Tinggi?

- 16 Juli 2022, 22:38 WIB
Ilustrasi polisi lalu lintas. Berikut urutan kepangkatan dalam Polri.
Ilustrasi polisi lalu lintas. Berikut urutan kepangkatan dalam Polri. /Twitter/@TMCPoldaMetro/

TERAS GORONTALO – Kasus penembakan antar sesama anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sampai dengan hari ini masih menjadi perbincangan hangat publik.

Tidak hanya tentang kronologi bagaimana kasus tersebut terjadi, namun juga tentang latar belakang kasus, hingga pertanyaan tentang perbedaan dalam pangkat anggota Polri yang terlibat.

Dalam lembaga Polri, terdapat begitu banyak jenis kepangkatan yang telah diatur melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Kepangkatan dalam Polri ini, digolongkan menjadi tiga bagian, yaitu Perwira, Bintara dan Tamtama.

Baca Juga: Viral di TikTok! Kaget Siapa Korban yang Ditipu, Penipu Ini Kembalikan Uang Sekaligus Ditambah

Kali ini, TerasGorontalo akan memberikan daftar terkait kepangkatan yang dilansir dari situs Humas Polri.

1. Perwira Tinggi (Pati)

Mereka-mereka yang tergolong dalam kelompok ini adalah:

- Jenderal Polisi, dengan tanda kepangkatan yaitu empat bintang.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah