Google Akhirnya Buka Suara Terkait Ancaman Pemblokiran dari Kominfo

- 19 Juli 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi Google.
Ilustrasi Google. /Dado Ruvic/ REUTERS/

TERAS GORONTALO – Google akhirnya buka suara terkait ancaman pemblokiran dari Kominfo.

Ancaman pemblokiran dari Kominfo itu dikarenakan Google bersama beberapa perusahaan lain belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Dilansir dari Antara, Google melalui perwakilannya memberi kabar baik kepada penggunanya terkait ancaman pemblokiran dari Kominfo.

Pengguna Google diminta tak perlu khawatir dengan ancaman pemblokiran dari Kominfo.

Karena Google sebagai salah satu PSE asing lingkup privat di Indonesia, akan mengikuti aturan dari Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Jelang Batas 20 Juli dari Kominfo, Meta Belum Memberikan Tanggapan, Siap-siap Pindah Platform Sosial Media

“Kami mengetahui keperluan mendaftar dari nperaturan terkait, dan akan mengambil tindakan yang sesuai dengan upaya untuk mematuhi,” ungkap perwakilan Google.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo memberikan kesempatan mendaftar bagi Google bersama Instagram, Facebook dan Whatsapp sebagai PSE lingkup privat, hingga 20 Juli mendatang.

Kementerian Kominfo pun meminta semua PSE termasuk Google dan Metaverse (Perusahaan induk Facebook, Instagram serta Whatsapp) untuk menaati aturan yang dibuat Pemerintah Indonesia.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x