Kuasa Hukum JNE Beri Penjelasan Terkait Penemuan Beras yang Dikubur di Depok

- 3 Agustus 2022, 18:02 WIB
Kuasa Hukum JNE Beri Penjelasan Terkait Penemuan Beras yang Dikubur di Depok
Kuasa Hukum JNE Beri Penjelasan Terkait Penemuan Beras yang Dikubur di Depok /Antara/Asprilla Dwi Adha/

TERAS GORONTALO - JNE berikan penjelasan soal penemuan beras yang dikubur di Depok, Jawa Barat, dikira bansos.

Menurut Kuasa Hukum JNE Anthony Jono, beras yang dikubur di Depok, bukan beras babsos dari pemerinatah. Itu kata dia milik JNE.

"Setelah beras dari gudang Bulog diambil, dalam perjalanan ada yang kena hujan. Sehingga itu biasa lah basah, ada berjamur, itu sudah tidak layak konsumsi," kata Anthony di lokasi dikuburnya beras di Depok, dikuitip Teras Gorontalo dari ANTARA, Rabu 3 Agustus 2022.

Lebih jauh dia menejalaskan, bahwa tidak akan mungkin beras yang rusak disalurkan kepada masyarakat. 

Baca Juga: One Piece 1056: Mihawk dan Crocodile bersatu dengan Buggy, Rahasia Senjata Kuno Pluton Bocor

Sejauh ini penerima manfaat tidak ada yang protes terkait bantuan beras yang rusak.

"Tidak mungkin beras rusak kita kasih kepada penerima manfaat," katanya.

"Jadi kami bertanggung jawab, kita ganti semua beras yang rusak. Ada nggak penerima manfaat yang komplain? Sampai hari ini tidak ada. Kita sudah ganti semua. Jadi tidak ada kerugian sedikitpun," katanya.

Dia menambahkan, ketika diambil dari gudang Bulog, tentu ada stiker. Karena memang itu awalnya memang ditujukan untuk dibagikan bansos. 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah