Sri Mulyani Sebut Dana Pensiun Bebani APBN, Said Didu Singgung Soal Pemerintah Tak Bayar Iuran Wajib

- 27 Agustus 2022, 10:27 WIB
Sri Mulyani Sebut Dana Pensiun Bebani APBN, Said Didu Singgung Soal Pemerintah Tak Bayar Iuran Wajib
Sri Mulyani Sebut Dana Pensiun Bebani APBN, Said Didu Singgung Soal Pemerintah Tak Bayar Iuran Wajib /ANTARA/edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO - Sri Mulyani sebut dana pensiun bebani APBN.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Sri Mulyani sebut bahwa jumlah anggaran dana pensiun PNS membebani negara.

Menteri keuangan menyebutkan bahwa untuk membayar pensiunan tersebut, negara harus merogoh dana hingga Rp 2.800 triliun.

Menurut Menkeu, sangat penting bagi negara untuk melakukan reformasi di bidang pensiun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi sorotan usai menyebut dana pensiun membebani APBN mencapai Rp2.800 triliun lebih.

Pernyataan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022 menuai perdebatan.

Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu melalui akun twitternya @msaid_didu menolak pernyataan Sri Mulyani.

Said Didu menyebut dana pensiun yang dibayarkan adalah tabungan para pekerja atau ASN sendiri.

Bahkan Said Didu menyebut justru kewajiban pemerintah sebagai pemberi kerja selama ini tak menyetorkan iuran wajib ke PT Taspen selama ASN masih aktif.

Tidak adanya setoran iuran wajib Pemerintah yang seharusnya disetorkan ke PT Taspen, sudah lama tak dialokasikan.

Sehingga membuat kemampuan PT Taspen menjadi berkurang.

"Pemerintah/Menkeu sudah lama tdk mengalokasikan dana utk membayar iuran kewajiban pemerintah shg kemampuan dana pengelola pensiun (Taspen) menjadi berkurang shg pembayaran lewat APBN tambah berat," kata Said Didu pada Jumat, 26 Agustus 2022.

"Pemerintah yg salah tapi pensiunan yg disalahkan," ujarnya lagi.

Sebelumnya Said Didu menyebut bahwa para pensiunan PNS, TNI dan Polri yang menerima pensiun seharusnya tak dianggap membebani negara.

Karena uang pensiun tersebut diterima dari hasil tabungan mereka sendiri yang dipotong setiap bulan.

"Pemerintah anggap pensiunan PNS, TNI, POLRI dianggap membebani negara padahal para pensiun tsb menerima pensiun dari tabungan potongan gaji mereka," ujar Said Didu, dikutip Teras Gorontalo dari Seputar Tangsel dengan judul: Sri Mulyani Ramai Disorot Usai Sebut Dana Pensiun Bebani APBN, Said Didu: Pemerintah Tak Bayar Iuran Wajib.

"Sementara pemerintah alokasikan uang rakyat utk kartu prakerja, dana buzzeRp, stafsus Preiden millenial, dll Kalian Tega!!!" kritik Said Didu.

Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI pada Rabu 24 Agustus 2022 mengatakan akan mereformasi dana pensiun.

Menkeu akan memperhitungkan dan meninjau kembali aturannya karena dana pensiun yang jumlahnya terus meningkat dan semakin membebani APBN. (Tining Syamsuriah/Seputar Tangsel)

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah