Susi Pudjiastuti Beri Kode 'Beban Negara' ke Sri Mulyani, Anggota DPR dan MPR Dapat Dana Pensiun Seumur Hidup

- 29 Agustus 2022, 07:09 WIB
Susi Pudjiastuti Beri Kode 'Beban Negara' ke Sri Mulyani, Anggota DPR dan MPR Dapat Dana Pensiun Seumur Hidup
Susi Pudjiastuti Beri Kode 'Beban Negara' ke Sri Mulyani, Anggota DPR dan MPR Dapat Dana Pensiun Seumur Hidup /ANTARA/

TERAS GORONTALO - Sri Mulyani mendapat kode terkait "beban negara" dari mantan rekan kabinet Jokowi, Susi Pudjiastuti.

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyoroti soal dana pensiun yang diterima oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Walau hanya mengemban jabatan selama 5 tahun, anggota DPR dan MPR akan diberi dana pensiun seumur hidup, dalam artian menjadi tanggungan negara seperti pensiunan PNS, TNI dan Polri.

Dikutip dari Pikiran Rakyat, sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR pada Rabu, 24 Agustus 2022 mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji untuk mengubah skema pensiunan PNS, TNI, dan Polri.

Sri Mulyani menilai APBN harus mengeluarkan anggaran cukup besar untuk menggaji pensiunan setiap bulannya.

Melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Sabtu, 27 Agustus 2022, Susi Pudjiastuti menilai langkah yang dilakukan Sri Mulyani sudah benar.

Bahkan, pemilik Susi Air ini menilai skema pensiunan perlu dievaluasi dan diubah.

"Sudah saatnya hal-hal yang tidak rasional dan berkeadilan dibetulkan," cuit Susi Pudjiastuti dikutip dari akun Twitter @susipudjiastuti pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

"Bu Menkeu benar, skema pensiunan sudah saatnya dievaluasi dan harus dirubah," sambungnya.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x