TERAS GORONTALO - Tenaga non ASN (Aparatur Sipil Negara) dilakukan pendataan oleh pemerintah.
Pendataan tenaga Non ASN ini dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pendataan tenaga Non ASN (Aparatur Sipil Negara), rencana akan berakhir pada 31 Oktober 2022.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendataan tenaga non ASN atau tenaga honorer menjelang akhir 2022.
Pendaftaran ini ditujukan bagi para tenaga honorer baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Pendataan tenaga honorer 2022 dilakukan berdasarkan Surat Menteri PARNB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Baca Juga: One Piece : Luffy Pernah Kalah Dari Karakter Ini, Miliki Kekuatan yang Sebanding dengan Rayleigh
Berikut link pendataan tenaga non ASN 2022 dan cara buat akun. Maaf, pendaftaran cuma untuk honorer dengan 9 kriteria yang akan disebutkan.