Tragedi Tanjung Priok 1984
Seorang tentara memasuki Mesjid di Tanjung Priok tanpa melepas sepatu untuk mengamankan brosur dan spanduk yang berisi kritikan terhadap pemerintah.
Akibatnya terjadi bentrok antara warga dan apparat, peristiwa itu juga terjadi di bulan September.
Tepatnya pada tanggal 12 September 1984, petumpahan darah telah terjadi.
Kerusuhan kemudian pecah yang melibatkan antara masa Islam dan apparat pemerintah orde baru.
Korban tewas nyaris seluruhnya akibat diterjang timah panas dari senapan.
Pengadilan HAM ad hoc tingkat pertama memutus bersalah pelaku pelanggar HAM.
Namun terdakwa melakukan banding ke pengadilan tinggi dan diputus bebas.
Tragedi Semanggi 2
Tragedy Semanggi 2 terjadi pada 24 September 1999 dan menjadi salah satu pelanggaran HAM berat.