Pemerintah Tetapkan 5 Tokoh Nasional mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2022

- 7 November 2022, 18:20 WIB
Pemerintah Tetapkan 5  Tokoh Nasional mendapatkan  Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2022
Pemerintah Tetapkan 5 Tokoh Nasional mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2022 /Dok. Setkab

TERAS GORONTALO - Pemerintah Republik Indonesia menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan Negara.

Kelima tokoh nasional yang mendapatkan gelar pahlawan tahun 2022  yaitu Dr. dr. H. R. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah, KGPAA Paku Alam VIII dari Daerah Istimewa Yogyakarta, kemudian dr. R Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat, dan H. Salahuddin bin Talabuddin dari Provinsi Maluku Utara, serta K.H. Ahmad Sanusi dari Provinsi Jawa Barat.

Acara Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dilakukan di Istana Negara Jakarta Pusat, Senin, 07 Desember 2022. Seperti dikutip Teras Gorontalo dari Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Prediksi One Piece Chapter 1066, Karakter Ini Bisa Hidupkan Robot Kuno, Siapa Dia?

Penyerahan Penanugerahan Pahlawan Nasional diserahkan Presiden Joko Widodo kepada para ahli waris secara simbolik.

Selanjutnya pembacaan Keputusan Presiden dan penganugerahan gelar pahlawan nasional oleh Presiden RI Joko Widodo yang diterima oleh ahli waris, pembacaan doa, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta pemberian ucapan selamat.

Turut hadir dalam acara tersebut para kepala daerah asal para tokoh, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat pemerintahan lainnya.

Di tempat yang sama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan Presiden menyetujui hasil seleksi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan atas pemberian gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh tersebut.

Baca Juga: Fakta Persidangan, Supir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J Sempat Dilarang Bunyikan Sirine

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x