Fakta Persidangan, Supir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J Sempat Dilarang Bunyikan Sirine

- 7 November 2022, 16:55 WIB
Fakta Persidangan, Supir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J Sempat Dilarang Bunyikan Sirine
Fakta Persidangan, Supir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J Sempat Dilarang Bunyikan Sirine /Tangkapan layar PMJ/fajar/edited Teras Gorontalo

TERAS GORONTALO - PN Jaksel kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini, Hakim menggabung 3 terdakwa masing-masing Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.

Digabungnya sidang terhadap para terdakwa dalam kasus meninggalnya Brigadir J ini, dilakukan guna efisiensi waktu.

Di sidang terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf ini menghadirkan beberapa saksi, satu diantaranya yakni pengemudi ambulans yang membawa jenazah Brigadir J.

Pengemudi ambulans yang bernama Ahmad Syahrul Ramadhan ini diketahui yang menjemput dan membawa jenazah Brigadir J, usai peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Duren Tiga.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Benarkah Kamar 1707 Jadi Lokasi Video Syur Wanita Kebaya Merah?

Saksi pengemudi ambulans dalam sidang itu menceritakan momen saat dirinya diminta untuk datang ke lokasi penjemputan.

"Pukul 19.08 WIB saya dikirimin share location lokasi penjemputan, lalu saya prepare untuk jemput di lokasi. Saya belum tahu saat itu lokasi maps. Lalu jam 19.13 WIB ada nomor tak dikenal WA (WhatsApp) saya minta share lokasi, lalu jam 19.14 WIB saya kirim shareloc,” ujar Syahrul, Senin 7 November 2022 dilansir Teras Gorontalo dari PMJ News.

Syahrul kemudian menceritakan saat kaca mobilnya diketuk orang tak dikenal dan diarahkan masuk ke Kompleks Polri Duren Tiga serta diminta untuk mematikan sirine dan protokol ambulans.

“Masuk komplek ada gapura, di situ ada anggota Provost, lalu saya disetop mau kemana dan tujuan apa. ‘permisi saya dapat arahan untuk jemput titik lokasi saya kasih unjuk lihat’. Katanya ‘ya sudah mas masuk aja lurus. Minta tolong sirine dan protokol ambulan ambulans-nya dimatikan,” ucap Provost tersebut beber Syahrul.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x