Fakta Persidangan, Supir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J Sempat Dilarang Bunyikan Sirine

- 7 November 2022, 16:55 WIB
Fakta Persidangan, Supir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J Sempat Dilarang Bunyikan Sirine
Fakta Persidangan, Supir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J Sempat Dilarang Bunyikan Sirine /Tangkapan layar PMJ/fajar/edited Teras Gorontalo

Dia pun dihampiri petugas kepolisian yang menanyakan jumlah korban, selanjutnya dibawa ke kamar jenazah.

Disana lanjutnya, ada anggota kepolisian yang meminta menurunkan jenazah hingga akhirnya jenazah Brigadir J dibawa masuk ke kamar jenazah.***

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah