Ini Besaran Gaji PPK dan PPS untuk Pemilu Tahun 2024 Lengkap dengan Masa Kerja

- 30 November 2022, 22:13 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. //Reuters/Beawiharta

Anggota PPS: 1.300.000/bulan

Masa kerja 17 Januari – 4 April 2024

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah