Putusan Resmi Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha, Muhadjir: Pemerintah Tambah Dua Hari

- 26 Juni 2023, 16:08 WIB
Putusan Resmi Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha, Muhadjir: Pemerintah Tambah Dua Hari
Putusan Resmi Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha, Muhadjir: Pemerintah Tambah Dua Hari /Pixabay/

TERAS GORONTALO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah pusat secara resmi menjadikan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M bertambah menjadi dua hari.

Pemerintah memutuskan menambah cuti bersama memperingati Hari Raya Idul Adha, yaitu pada tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023.

Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers di Ruang Heritage Kemenko PMK bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Pantas Luffy Langsung Gunakan Mode Nika Saat Hadapi Rob Lucci di One Piece, Ternyata Karena...

Konferensi pers tersebut juga dihadiri Menteri Ketenenagakerjaan (Menaker) Ida Fauzia, beserta Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin.

"Berdasarkan rapat tingkat menteri pada tanggal 15 Juni 2023, pemerintah menetapkan libur cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M ditetapkan pada tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023," ujar Muhadjir.

Melalui Sidang Isbat yang dilaksanakan di Kementrian Agama pada 18 Juni 2023, pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M jatuh oada Kamis (29/6/2023).

Keputusan pemerintah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha pada tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023, didasarkan pada tiga pertimbangan, yakni:

Baca Juga: Kolaborasi Bersama OVO, Aplikasi MyPertamina Beri Cashback 5%

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah