Bawaslu Tuding Ada Dugaan Pelanggaran Pengiriman Surat Suara ke Taiwan, Begini Tanggapan KPU

- 29 Desember 2023, 19:59 WIB
Bawaslu Tuding Ada Dugaan Pelanggaran Pengiriman Surat Suara ke Taiwan, Begini Tanggapan KPU
Bawaslu Tuding Ada Dugaan Pelanggaran Pengiriman Surat Suara ke Taiwan, Begini Tanggapan KPU /Instagram @bawaslu_kotabogor

TERAS GORONTALO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) RI pada kamis, 28 Desember 2023, memberikan tanggapan mengenai dugaan pelanggaran prosedur pembagian surat suara pemilu tahun 2024.

 

Hal itu disampaikan Bawaslu melalui siaran pers pada Kamis kemarin bahwa surat suara yang telah dikirim pada 18 Desember 2023 lalu kepada pemilih di Taiwan diduga melanggar prosedur soal waktu pengiriman surat suara.

 

Dilansir dari Antara, Puadi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu menyatakan, pengiriman surat suara tersebut terdapat dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

 

"Jadi, dengan demikian terdapat dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara luar negeri (KPPSLN) pos dan atau PPLN Taipei," jelas Puadi mengutip dari Antara.

 

Pada siaran pers itu Bawaslu juga menjelaskan bahwa menurut aturan Undang-Undang tentang pemilihan umum, pemungutan suara di luar negeri dapat dilaksanakan bersamaan atau sebelum pemungutan suara atau lebih awal dari waktu yang telah ditentukan yakni 14 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Budyanto Hamjah

Sumber: ANTARA Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah