Kapolsek Tanah Abang Dicopot Usai Tahanan Kabur, Kelemahan Sistem Pengamanan?

- 25 Februari 2024, 22:00 WIB
Kapolsek Tanah Abang Dicopot Usai Tahanan Kabur, Kelemahan Sistem Pengamanan?
Kapolsek Tanah Abang Dicopot Usai Tahanan Kabur, Kelemahan Sistem Pengamanan? /

TERAS GORONTALO - Kejadian tahanan kabur memang selalu menjadi sorotan publik, Belakangan ini, Kecamatan Tanah Abang digegerkan dengan kaburnya belasan tahanan yang sedang dalam proses penahanan di Mapolsek setempat.

Yang lebih mencengangkan lagi, setelah kejadian tersebut, Kapolsek Tanah Abang langsung dicopot dari jabatannya.

Kejadian ini tentu menimbulkan beberapa pertanyaan besar dalam benak masyarakat, tentang sejauh mana sistem pengamanan dalam penjagaan tahanan di kepolisian.

Bagaimana mungkin tahanan dapat kabur dengan mudahnya tanpa terdeteksi oleh petugas yang berjaga? Apakah ini merupakan indikasi dari kelemahan dalam sistem keamanan penjara di kepolisian?

Dilansir Teras Gorontalo dari laman Antara, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mencopot Kapolsek Tanah Abang Kompol Hans Philip Samosir dari jabatannya sebagai akibat dari kejadian pelarian 16 tahanan dari kantor lembaga penegak hukum tersebut pada Senin, 19 Februari 2024.

"Benar (soal dicopotnya Hans Philip sebagai Kapolsek Tanah Abang)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu 25 Februari 2024.

Pencopotan tersebut berdasarkan surat telegram rahasia Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang dikeluarkan pada Jumat, 23 Februari 2024.

Kompol Hans Philip kemudian dipindahkan ke posisi Kanit I Bagwasiddik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara itu, posisi Kapolsek Tanah Abang saat ini dipegang oleh AKBP Aditya Simanggara Pratama.

Ade Ary, meskipun mengonfirmasi kabar tersebut, tidak banyak memberikan komentar mengenai mutasi Kompol Hans Philip.

Ia hanya menyatakan bahwa perubahan tersebut semata-mata untuk kebutuhan organisasi internal Polri.

"(Untuk) kebutuhan organisasi," kata Ade Ary.

Sebelumnya, sekelompok tahanan di Polres Metro Tanah Abang berhasil melarikan diri pada Senin, 19 Februari 2024 sekitar pukul 02.40 WIB dini hari.

Total ada 16 tahanan yang berhasil melarikan diri, namun dua di antaranya berhasil ditangkap kembali pada hari yang sama.

Pada tanggal 22 Februari, polisi juga berhasil menangkap delapan tahanan lainnya.

Selain itu, polisi juga berhasil menangkap RA yang membantu para tahanan melarikan diri dari Polsek Tanah Abang dengan membawa gergaji.

Namun, tak dapat dipungkiri bahwa kasus tahanan kabur ini mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap sistem keamanan yang diterapkan di kepolisian. Masyarakat pun menuntut agar kepolisian lebih meningkatkan sistem pengamanan dalam penjagaan tahanan, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Selain itu, pencopotan Kapolsek Tanah Abang juga menjadi sorotan tersendiri. Apakah pencopotan tersebut dilakukan sebagai sanksi atas kejadian tahanan kabur, ataukah ada alasan-alasan lain yang lebih dalam yang menyebabkan pemecatan tersebut? Semua pertanyaan ini masih membutuhkan jawaban yang jelas dari pihak terkait.

Di tengah polemik yang terjadi, penting bagi pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah-langkah yang tepat guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keamanan yang diterapkan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus tahanan kabur ini sangatlah penting, agar masyarakat dapat yakin bahwa kepolisian selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Semoga kejadian ini dapat menjadi momentum bagi kepolisian untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam sistem keamanan yang diterapkan, demi terciptanya pelayanan kepolisian yang lebih baik dan terpercaya di mata masyarakat. ***

 

Editor: Budyanto Hamjah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah