Baca Juga: Pernyataan, Dedi Mulyadi: Tentang Masyarakat yang Ribut Naiknya Harga Beras, Serasa Mau Kiamat...
Biasanya petani harus menggunakan kartu tani untuk mengambi pupuk.
Namun dengan kondisi saat ini yang dimana harga beras di Indonesia mahal, Meteri Pertanian mengaku jika pencabutan regulasi yang memperhambat petani dalam pengambilan pupuk adalah suatu hal yang sangat tepat.
“Kami usulkan KTP saja cukup” tegasnya.
Jadi untuk para petani yang ingin mengambil pupuk bisa menggunakan KTP.
jal ini tentunya menjadi angin segar dan kabar baik bagi petani
“Jadi yang menggunakan KTP boleh, yang menggunakan kartu tani boleh” tambahnya.
Kebijakan kedua yang perlu disempurnakan juga menurut Andi adalah pupuk yang kuntitasnya turun 50 persen.
“Dari 9,55 juta ton menjadi 4,7 juta ton” ujarnya.