Peran 21 Tersangka Kasus Korupsi Timah, Bos Sriwijaya Air hingga 3 Kadis ESDM Ada yang Baru Keluar Penjara

- 29 April 2024, 16:00 WIB
Peran 21 Tersangka Kasus Korupsi Timah, Bos Sriwijaya Air hingga 3 Kepala Dinas ESDM Ada yang Baru Keluar Penjara
Peran 21 Tersangka Kasus Korupsi Timah, Bos Sriwijaya Air hingga 3 Kepala Dinas ESDM Ada yang Baru Keluar Penjara /

PIKIRAN RAKYAT BMR - Peran 21 tersangka korupsi PT Timah, mulai dari bos Sriwijaya Air hingga tiga kepala dinas (kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membeberkan peran lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Fakta Penangkapan Epson Nirigi, Anak Buah Egianus Kogoya yang Menyuplai Amunisi Untuk KKB

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut.

Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Inilah daftar 21 tersangka beserta perannya dalam korupsi PT Timah:

Tersangka dari penyelenggara negara:

1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.

Mochtar terlibat dalam permainan korupsi timah bersama Emil Ermindra dan Alwin Albar.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x