TERAS GORONTALO - Penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan ternyata langgar aturan FIFA yang tertuang dalam pasal 19.
Tak sedikit yang menyesalkan tindakan aparat yang menembakan gas air mata kearah tribun penonton yang menyebabkan kepanikan.
Padahal kondisi stadion Kanjuruhan yang hanya memiliki satu pintu tak memungkinkan massa untuk bubar secara cepat.
Seyogyanya, tujuan gas air mata adalah untuk membubarkan massa bukan untuk membunuh massa.
Akibatnya, penonton yang panik harus berdesakan, terhimpit, dan terinjak-injak, hingga ratusan korban meninggal.
Bahkan FIFA sendiri sudah melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.
Kericuhan terjadi dalam pertandingan sepak bola antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu 1 Oktober 2022 malam.
Hal ini menyebabkan berbagai fasilitas umum rusak, seperti terbakarnya dua unit mobil di lokasi.