Pemerintah Qatar Larang Penjualan Bir Pada Piala Dunia 2022

- 19 November 2022, 11:01 WIB
Pemerintah Qatar Larang Penjualan Bir Pada Piala Dunia 2022
Pemerintah Qatar Larang Penjualan Bir Pada Piala Dunia 2022 /Tangkapan layar Instagram.com/@pialaduniacup

TERAS GORONTALO – Pemerintah Qatar selaku Tuan rumah Piala Dunia 2022  larang penjualan bir di sekitar stadion tempat pelaksanaan Piala Dunia

Meski awalnya sempat mengizinkan penjualan bir, menjelang Piala Dunia Pemerintah Qatar dengan tegas larang penjualan Bir selama kegiatan Piala Dunia 2022 berlangsung.

Pengumuman lrang bir itu disampaikan Pemerintah Qatar dua hari sebelum Piala Dunia 2022 digelar di Qatar, negara Muslim dengan peraturan ketat soal alkohol.

Baca Juga: Tak Mau Ketinggalan, PUBG Mobile Ikut Merilis Edisi Khusus Piala Dunia 2022

Keputusan atau larang-an tersebut dikabarkan telah mendapatkan protes dari para suporter yang akan menyaksikan langsung turnamen akbar tersebut.

Badan sepak bola dunia FIFA mengatakan bahwa bir tidak akan dijual kepada suporter di sekitar salah satu dari delapan stadion yang digunakan untuk menggelar pertandingan Piala Dunia setelah berdiskusi dengan pihak tuan rumah.

"Sebuah keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol pada FIFA Fan Festival, tujuan penggemar lainnya dan tempat berlisensi, menghapus titik penjualan bir dari perimeter stadion Piala Dunia FIFA 2022 Qatar," kata FIFA dalam sebuah pernyataan yang dikutip AFP pada Jumat.

Baca Juga: Tiket Piala Dunia 2022 Qatar Termahal Sepanjang Sejarah, Segini Harganya

Pemerintah setempat telah mendapat tekanan dari keluarga kerajaan Qatar untuk melarang seluruh penjualan alkohol meski merupakan salah satu sponsor utama turnamen itu.

Halaman:

Editor: Agung H. Dondo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x