Orang Kaya Doni Salmanan Tinggal Dipenjara! Berikut Rumah dan Seluruh Harta yang Disita Polisi

18 Maret 2022, 09:20 WIB
doni salmanan dan mobil mewahnya /Instagram@donisalmanan/

TERAS GORONTALO - Seluruh kekayaan atau harta Doni Salmanan hasil dari aplikasi Binary option Quotex disita polisi.

Binary option Quotex ini adalah aplikasi yang dikelolah oleh Doni Salmanan yang membuat ia sekarang tinggal di dalam penjara.

Doni Salmanan dikenal sebagai orang baik karena sering berbagi.

Dia pun jadi orang kaya lewat Aplikasi Binary option Quotex.

Gegara aplikasi Binary Quotex pun kini Doni Salmanan rela tinggal di dalam penjara.

Baca Juga: Deretan Aset dan Cara Kerja Doni Salmanan Bohongi Hingga Curi Uang Rakyat di Aplikasi Quotex

Sebab, rumah dan hartanya sudah disita polisi.

Akibat Aplikasi Binary Quotex, nasib, Doni Salmanan dari orang kaya telah dimiskinkan, hingga kini dirinya tinggal dipenjara karena jadi tersangka.

Diketahui, Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas tindak pidana penipuan investasi perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binary option Quotex tersebut.

Kasus ini bermula saat seseorang berinisial RA melaporkan Doni Salmanan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penipuan investasi.

Laporan terhadap Doni Salmanan teregister dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.

Baca Juga: Gegara Doni Salmanan, Atta Halilintar Ikut Dipanggil Polisi, Ada Apa?

Atas kasus itu, kini Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Meski begitu, dengan besar hati kini Doni Salmanan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kasus yang dilakukannya.

"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum. Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex, crypto dan lain sebagainya," kata Doni dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa 15 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Doni Salaman Minta Maaf Pada Jumpa Pers, Denny Darko : Saya Melihat Keanehan

"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni Salmanan.

Doni Salmanan juga memohon kepada seluruh masyarakat Indonesia agar mendoakannya.

"Kemudian yang kedua, saya ingin juga memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," harap Doni Salmanan.

"Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia agar berhati-hati agar tidak terjebak dengan perdagangan ilegal," jelasnya.

Kini, Direktorat Penyidik ​​Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pun telah menyita semua aset milik Doni Salmanan.

Baca Juga: Reza Arap Datangi Bareskrim Polri, Tindak Lanjut Dugaan Kasus Penipuan Doni Salmanan

Meski begitu, Polisi masih terus menelusuri aset atau harta Doni Salmanan.

Hal itu sebagai mana disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri. Dikutip Teras Gorontalo dari PMJNEWS, Kamis 17 Maret 2022.

"Total estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan kurang lebih ada Rp64 miliar," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa 15 Maret 2022.

Uang tunai Rp3,3 miliar. Dua unit rumah di Soreang dan Kota Bandung serta dua bidang tanah di Soreang. 18 kendaraan roda dua dan enam mobil. 4 akun email dan YouTube King Salmanan.

Baca Juga: NGERI!  Niatan Doni Salmanan Pada Member Binary Option Quotex Hanya Memperkaya Diri?

27 dokumen sertifikat hak milik (SHM). Buku tabungan, kartu debit ATM, STNK dan BPKB kendaraan roda dua dan empat. 29 alat elektronik terdiri dari handphone, SIM card, laptop, iPad, CPU serta komputer. 22 jenis pakaian dari berbagai merek yakni Hermes, Dior, Balenciaga.

Satu unit kendaraan Porsche 911 Tarera 4S. Dua unit Honda CRV, satu Fortuner, 2 unit kendaraan BMW, dua unit kendaraan Kawasaki Ninja, hingga satu unit motor Ducati Superlegera.

Lima unit motor Yamaha Gear, satu unit kendaraan KTM, satu unit motor MSI.

11 baju yang masuk kategori barang mahal, celana, topi, tas, empat pasang sepatu yang nilainya tinggi serta satu buah jam tangan Hermes.

Itulah seluruh harta kekayaan Doni Salmanan hasil dari aplikasi binary option Quotex yang disita polisi.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler