TERAS GORONTALO - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial U (72), dibekuk polisi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap siswi Sekolah Dasar (SD) di wilayah Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Lansia terduga pelaku pencabulan terhadap seorang siswi SD itu dibekuk oleh polisi tanpa perlawanan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul untuk pelaku (pencabulan anak SD) sudah ditangkap," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata, dikutip Teras Gorontalo dari PMJNews, Minggu 13 Agustus 2023.
Lanjut Leonardus, menegaskan akan mengusut kasus dugaan pencabulan terhadap bocah SD ini berdasarkan laporan polisi.
"Saat ini sedang menerima proses laporan polisi dan akan mengajukan visum karena anaknya masih di luar kota," ujar Leonardus.
Dugaan pencabulan ini bermula, beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan seorang lansia diduga tengah melalukan aksi pencabulan terhadap siswa SD.
Dalam video itu juga dinarasikan bahwa peristiwa itu terjadi di kawasan Cipinang Muara 3, Jakarta Timur.
Baca Juga: Film Barbie Menatap Rekor 'The Dark Knight' Saat Melewati Pencapaian Box Office Domestik