TERAS GORONTALO – Polisi meringkus seorang gitaris band berinisial RS, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Gitaris band ternama diduga tersandung kasus narkoba itu, diringkus di wilayah Pancoran Jakarta Selatan, pada Sabtu 19 Maret 2022 malam, sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya, benar penyidik Satreskoba Res Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G," tuturnya, di Jakarta, Minggu 20 Maret 2022, dikutip Teras Gorontalo dari PMJNews.
Kendati demikian, pihak kepolisian belum mengungkapkan secara detail, jenis narkoba yang diduga dipakai gitaris band ternama inisila RS.
Baca Juga: Fakta Baru! Pengacara Tum Beber Dalang Kematian Tangmo Nida, Benarkah Jenderal N Terlibat?
Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengungkapkan, RS diamankan di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/3/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB.***