Ini Bukti yang Dikantongi Polisi Pasca Ditetapkannya Dea OnlyFans Sebagai Tersangka

26 Maret 2022, 12:09 WIB
Potret Dea OnlyFans/Ini Bukti yang Dikantongi Polisi Pasca Ditetapkannya Dea OnlyFans Sebagai Tersangka /

TERAS GORONTALO—Dea OnlyFans resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait dugaan kasus pornografi.

Penetapan tersangka kepada salah satu konten kreator Dea pada platform OnlyFans ini buntut dugaan kasus pornografi.

Dikutip Teras Gorontalo dari PMJ News, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan penetapan status Dea OnlyFans sebagai tersangka.

Baca Juga: Dea OnlyFans Resmi Menjadi Tersangka, Polisi Sebut Ada Pelaku Lain?

Penetapan status Dea OnlyFans dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Auliansyah kepada wartawan, Sabtu 26 Maret 2022.

Aulia menyebut, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat sebelum akhirnya menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka.

Adapun penangkapan polisi terhadap Dea OnlyFans dimulai dari patroli siber yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Alat buktinya kan seperti dari kemarin berawal dari kita patroli Siber. Kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh dea dan yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur," jelasnya.

Baca Juga: Dea OnlyFans Tiba di Polda Metro Jaya, Ditangkap Karena Diduga Jual Foto Sexy

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus Dea, salah satu konten kreator OnlyFans yang kerap mengaku mendapat untung besar dari hasil penjualan foto seksi.

"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau mungkin sering lihat bahkan dengan situs Dea Only Fans," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Jumat 25 Maret 2022.

Aulia menyebut Dea OnlyFans ditangkap pada Kamis, 24 Maret 2022 malam saat berada dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta.

Dea diamankan karena konten video porno di situs OnlyFans.

Berdasarkan informasi yang beredar, Dea merupakan salah satu content creator OnlyFans yang tengah menjadi perbincangan lantaran mengaku mendapat untung besar setelah menjual foto seksi di situs tersebut.

Baca Juga: Berikut Profil Dea OnlyFans, Lengkap dengan Akun Twitter dan Instagram

OnlyFans sendiri merupakan sebuah platform berbayar yang berisi konten-konten seksi.

Platform OnlyFans ini bisa diakses jika seseorang membayar dengan biaya tertentu.

Pengakuan Dea OnlyFans terkait penghasil yang fantastis ini terungkap usai menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.

Dea OnlyFans menjelaskan, setiap akun yang ingin melihat foto seksinya harus membayar US$5 atau Rp70 ribu.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler