Terungkap! Begini Cara Dea OnlyFans Distribusikan Konten Porno

29 Maret 2022, 13:54 WIB
Terungkap! Begini Cara Dea OnlyFans Distribusikan Konten Porno /Twitter Dea Only Fans/

TERAS GORONTALO—Fakta baru terungkap dalam kasus Dea OnlyFans terkait cara memproduksi dan mendistribusikan konten porno di situs www.onlyfans.com.

Adapun cara Dea OnlyFans mendistribusikan konten porno ini berhasil diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Informasi cara Dea OnlyFans mendistribusikan konten porno ini sebagaimana dilansir Teras Gorontalo dari laman PMJ News

"Yang pasti dia mendistribusikan di OnlyFans saja," ujar Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa 29 Maret 2022.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Resmi Minta Maaf ke Publik

 

Mulanya, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans ini membuat konten foto dan video syur atau porno terlebih dahulu dan disimpan dalam memori penyimpanan di laptop.

Kemudian, satu persatu konten foto dan video didistribusikan melalui situs OnlyFans.

"Juga melalui Twitter (menyebarkan cuplikan video). Kemudian siapa yang mau melihat konten tersebut harus membayar terlebih dahulu," lanjut Auliansyah.

Baca Juga: Kasus Dea OnlyFans, Polisi Kantongi Sejumlah Nama, Siapa Saja?

 

Auliansyah menyebut pihaknya sudah menyita akun OnlyFans serta akun Twitter milik Dea yang kerap digunakan untuk promosi konten porno dengan nama akun Gresaids.

Sebagai informasi, Dea ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi terkait dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans.

Kepada penyidik, Dea OnlyFans mengaku telah membuat foto dan video syur selama satu tahun.

Baca Juga: Berikut Profil Dea OnlyFans, Lengkap dengan Akun Twitter dan Instagram

Adapun dari foto dan video syur tersebut, Dea OnlyFans mampu meraup penghasilan kurang lebih Rp15-20 juta per bulannya.

Penghasilan itu digunakan Dea OnlyFans untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNews.com

Tags

Terkini

Terpopuler