Kasus Pencabulan di Depok, Polisi Menduga Korban Lebih dari Satu

25 Juni 2022, 18:34 WIB
Ilustrasi pencabulan. Kasus Pencabulan di Depok, Polisi Menduga Korban Lebih dari Satu /Pxhere

TERAS GORONTALO – Polisi menduga korban kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan marbot masjid di Depok, berinisial AS (47) lebih dari satu orang.

Meski diduga ada Tiga orang korban pencabulan, namun hingga kini yang datang melapor ke Polisi baru satu orang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruni, bahwa pihaknya terus mendalami kasus pencabulan terhadap anak di bawah.

"Korban tiga orang, tapi yang melapor satu. Kami dalami ya. Mereka mengaku diperlakukan yang sama, tapi modus operandinya kami dalami lagi," ujar Yogen, dikutip Teras Gorontalo dari PMJnews, Sabtu 25 Juni 2022. 

Baca Juga: Cerbung (Cerita Bersambung) - Toxic Relationship Part 7

Ketiga korban yang berusia sekitar 13 tahun keseluruhan adalah laki-laki. Sementara yang baru melapor adalah NF (13).

Dua korban lain belum diketahui kapan mengalami pelecehan tersebut karena masih belum mau bicara.

Yogen menuturkan, dugaan pencabulan berawal saat pelaku menawarkan ruqyah kepada korban. Alasan tersangka, korban ada masalah dan perlu dibersihkan.

Mendapat perlakuan tersebut, lanjut Yogen, NF memberitahukan ke orang tuanya. Kemudian orang tua korban akhirnya melaporkan kasus dugaan pencabulan ini ke Polisi. 

Baca Juga: Eiichiro Oda Akan Merilis Buku One Piece All Faces Untuk Peringati 25 Tahun One Piece, Berisi Ribuan Wajah Kar

"Terlapor (AS) mengajak korban ke salah satu ruangan masjid yang biasanya digunakan untuk beristirahat oleh terlapor. Kemudian terlapor membuka celana korban kemudian melakukan tindakan pencabulan," terangnya.

Menurut Yogen, korban juga telah menjalani visum. Saat ini NF masih menjalani menyembuhkan dari trauma. Dalam hal ini, kepolisian memberikan pendampingan kepada korban.

"Korban mengalami trauma psikis dari hasil pemeriksaan psikologi. Ada (pendampingan), kita hubungi dari instansi yang bersangkutan untuk trauma healing," pungkasnya.***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler