Sadis! Ibu di Surabaya Bunuh Bayi Berusia 5 Bulan, Dibiarkan Membusuk di Kamar

29 Juni 2022, 12:03 WIB
Sadis! Ibu di Surabaya Bunuh Bayi Berusia 5 Bulan, Dibiarkan Membusuk di Kamar /Zona Surabaya.com/

TERAS GORONTALO - Peristiwa sadis menimpa bayi 5 bulan di Surabaya yang meninggal karena dibunuh ibu kandungnya.

Peristiwa sadis ibu kandung bunuh bayinya yang berusia 5 tahun ini terjadi di Siwalankerto, Kota Surabaya tepatnya beralamat di Jalan Siwalankerto No. 121.

Kabar ini dengan cepat tersebar setelah laporan nenek korban kepada pihak kepolisian Polsek Wonocolo, Surabaya.

Bau menyengat mayat bayi yang mengalami peristiwa pembunuhan sadis itu membuat sang nenek tak tahan, hingga melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat.

Baca Juga: One Piece : Identitas Asli Dewa Hujan, Debut kemunculan dan Hubunganya dengan Monkey D Luffy

Nenek korban yang berinisial EBS yang mendapatkan ancaman dari pelaku melaporkan putrinya sendiri ke pihak kepolisian.

Tak menghiraukan ancaman sang pelaku, EBS yang merupakan nenek korban melaporkan ES alias Eka anaknya sendiri ketika ES sedang keluar kota bersama sang suami.

Pihak kepolisian Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo Kota Surabaya kemudian melakukan penangkapan pada, Sabtu 26 Juni 2022.

Penangkapan ini dilakukan ketika pelaku Eka sang ibu korban baru saja tiba dengan bus.

Hasil pemeriksaan menemukan beberapa keterangan dari pelaku. Selain membunuh korban, Eka juga membiarkan mayat bayi berusia lima bulan tersebut membusuk di dalam kamar.

Diketahui bayi yang menjadi korban kesadisan ibunya tersebut mati setelah dilempar ke kasur dan mendapat pukulan di bagian punggungnya.

Hal ini diungkapkan oleh Kompol Roycke H. F Betubuan yang merupakan Kapolsek Wonocolo.

Setelah kejadian tersebut pelaku Eka mengancam nenek korban untuk tidak melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian.

Nenek korban mendapatkan ancaman jika melaporkan akan dibunuh oleh pelaku yang tidak lain adalah putrinya sendiri.

"Tersangka sempat mengancam akan membunuh saksi, bila memberi tahu orang lain perihal peristiwa meninggalnya korban," ucap Kompol Betubuan.

Terungkap dari pengakuan tersangka bahwa rencananya jasad dari bayi tersebut akan dikuburkan setelah kembali dari perjalanan luar kota bersama sang suami.

"Pengakuannya, yang bersangkutan akan memakamkan korban setelah pulang dari acara gathering kantor di Jogja yang diadakan sejak Jumat sampai Minggu," katanyanya.

Polisi mengungkapkan alasan dari tersangka yang tega menghabisi nyawa bayi yang baru berusia 5 bulan tersebut.

Seperti dilansir tim TerasGorontalo.com dari zonasurabayaraya.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul “Bayi 5 Bulan di Surabaya Meninggal di Tangan Ibu Kandungnya, Korban Dilempar ke Kasur dan Dipukul.”

Kompol Betubuan menjelaskan alasan dari tersangka tega melakukan hal tersebut karena merasa jengkel dengan bayinya yang selalu rewel.

ES merasa emosi ketika bayinya rewel terlebih ketika sedang bertengkar dengan sang suami yang merupakan pekerja di perusahaan pelayaran.

Baca Juga: Mengenal Penyakit Bipolar, Kondisi yang Diduga Dialami Marshanda Saat Hilang di Los Angeles

"Alasannya karena jengkel. Korban suka rewel apabila tersangka berantem dengan suaminya. Korban sempat dilempar ke tempat tidur dalam kondisi terlentang dan dipukul bagian punggungnya," ucap polisi.

Dengan kelakuannya tersebut, ES dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI Tahun 2004 tentang perubahan UU No. 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Sementara itu polisi masih belum menemukan indikasi keterlibatan sang suami dalam kejadian ini.

"Belum ditemukan jika suami memiliki kontribusi (dalam penganiayaan). Suaminya tidak tahu," ucap Kompol Betubuan.

Ketua RT 7 Kelurahan Siwalankerto mengungkapkan bahwa pelaku dan sang suami sudah menjalani bahtera rumah tangga selama kurang lebih 5 tahun dengan pernikahan siri.***

Editor: Sitti Marlina Idrus

Sumber: Zona Surabaya Raya

Tags

Terkini

Terpopuler