TERAS GORONTALO - Pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amel di Jalancagak, Subang, Jawa Barat kian menemui titik terang.
Itu setelah polisi menemukan tiga buah Handphone (Hp) milik Amel.
Tiga Hp milik Amel itu diduga sengaja dihilangkan pelaku pembunuhan kepada ibu dan anak itu.
Kini, tiga Hp milik Amel itu kini berada di genggaman pihak kepolisian.
Dilansir dari Lingkar-Kediri.com, polisi meyakini tiga HP milik Amel itu merupakan barang bukti yang selama ini sengaja dihilangkan oleh pelaku.
"Namun ada fakta baru terungkap, barang yang selama ini dicari polisi ternyata sudah ditemukan," ujar keterangan Subang Hijau.
Baca Juga: Sebelum Dibunuh, Amel Sempat Buat Status WhatsApp. Siapa yang Dia Maksud?
Seperti diketahui, pembunuhan Tuti dan Amel terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, selaras dengan hilangnya tiga HP Amel, sementara barang berharga lainnya di TKP tidak ada yang hilang.
Polisi mengatakan para calon nama tersangka sudah mengerucut.