Seorang Pria Didakwa Kasus Pemerkosaan Terhadap Enam Wanita, Satu Orang Wanita Ditemukan Di Dalam Parit

- 12 Desember 2021, 04:20 WIB
Ilustrasi. Kasus pemerkosaan di bandung dilakukan oknum guru pesantren membuat semua pihak geram. Hingga meminta aparat hukum untuk memberikan hukumam kebiri.
Ilustrasi. Kasus pemerkosaan di bandung dilakukan oknum guru pesantren membuat semua pihak geram. Hingga meminta aparat hukum untuk memberikan hukumam kebiri. /Antara/Antaranews.com/

TERAS GORONTALO – Seorang pria didakwa karena melakukan pemerkosaan terhadap enam wanita. Ia juga melakukan pemerkosaan dengan kekerasan dengan membuang seorang wanita di dalam parit.

Kasus ini bermula saat seorang wanita ditemukan sekarat dengan kaki patah di sebuah parit. Kasus ini pun dikembangkan pihak kepolisian yang menemukan fakta wanita itu adalah korban pemerkosaan.

Dari hasil penyelidikan polisi pun menangkap seorang pria di Lembah Coachella. Dilansir dari People, pria tersebut bernama Jose Manuel Martinez Garcia, berumur 36 tahun. Ia diduga sebagai pelaku pemerkosaan wanita tersebut.

Baca Juga: Lagi Artis Sabu Ditangkap Polisi, Inisial BJ

Polisi mengungkap jika Jose Manuel Martinez Garcia telah melakukan pemerkosaan terhadap setidaknya enam wanita, termasuk seorang yang ditinggalkan di selokan selama beberapa hari dengan patah kaki.

Jose Manuel Martinez Garcia didakwa dengan 14 tuduhan kejahatan pemerkosaan, termasuk empat tuduhan percobaan pembunuhan, oleh Kantor Kejaksaan Distrik Riverside Jumat 11 Desember 2021.

Terungkap sejak September 2020 hingga Agustus 2021, Jose Manuel Martinez Garcia diduga melakukan pemerkosaan terhadap enam wanita berbeda di kawasan Coachella Valley. Tiga dari wanita itu dicekik hingga tidak sadarkan diri, sementara dua lainnya ditabrak truk pickup Garcia.

Baca Juga: Investigasi 17 Hari Ungkap Guru Pesantren Tasikmalaya Cabuli 9 Santriwati

Dalam pemerkosaan itu, kaki wanita itu patah. Dia dibiarkan terluka di selokan selama beberapa hari sebelum ditemukan dan menerima perawatan medis, menurut kantor DA.

Awalnya, pihak berwenang mengidentifikasi empat korban kemudian, setelah penyelidikan lebih lanjut, dua korban lagi diidentifikasi telah menjadi korban pemerkosaan.

Baca Juga: Berikut Siasat Jahat Oknum Guru Pesantren Tasikmalaya Cabuli Santriwati

Pada hari Jumat, kantor kejaksaan mengajukan tuntutan pidana yang diubah terhadap Garcia untuk mencerminkan korban pemerkosaan tambahan.

"Ini adalah kejahatan keji dan tindakan buruk, tapi ini hari yang baik," kata Asisten Kepala Polisi Indio Christopher C. Shaefer kepada wartawan Jumat, menurut KTLA .

Garcia ditangkap pada 5 Oktober. Sejak itu dia ditahan tanpa jaminan. Menurut pihak berwenang, Garcia tidak tinggal di Lembah Coachella.

Seiring dengan percobaan pembunuhan, Garcia juga didakwa dengan pemerkosaan paksa, penculikan, percobaan penculikan, dan jumlah terkait seks lainnya, menurut kantor DA.

Jika terbukti bersalah seperti yang dituduhkan saat ini, Garcia menghadapi kemungkinan hukuman seumur hidup di penjara. Tidak segera jelas apakah Garcia memiliki perwakilan hukum yang dapat memberikan komentar atas namanya.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: People


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah